Revolusi Hijau
Revolusi hijau adalah upaya peningkatan produksi di bidang pertanian, khususnya bidang produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, lemak, protein, mineral dan vitamin. Bahan pangan sumber karbohidrat misalnya padi dan jagung. Sumber lemak misalnya kelapa, kacang tanah. Sumber protein misalnya kedelai, kacang-kacangan. Sumber mineral dan vitamin misalnya buah-buahan dan sayur-sayuran. Di Indonesia, revolusi hijau dilakukan dengan mengembangkan teknologi pertanian. Ada dua strategi pokok yang digunakan dalam bidang pertanian, yaitu :
1. Intensifikasi
Intensifikasi pertanian adalah mengusahakan cara-cara bertani yang intensif. Salah satu program intensifikasi pertanian " Panca Usaha Tani" yang meliputi :
- penggunaan bibit uanggul
- pemupukan dengan tepat
- pemberantasan hama dan penyakit
- pengolahan tanah dengan baik
- pengaturan irigasi
Ekstensifikasi pertanian adalah upaya memperluas lahan pertanian dengan jalan membuka lahan baru. Perluasan lahan tersebut dapat berasal dari pembukaan hutan, padang rumput, rawa-rawa atau daerah pasang surut.
Revolusi Biru
Revolusi biru adalah upaya memanfaatkan sumber daya laut, baik sumber daya hayati maupun non hayati. Pemanfaatan sumber daya hayati bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia terutama pangan yaitu protein. Upaya yang dilakukan meliputi pengelolaan tumbuhan laut (misalnya : ganggang), hewan laut (misalnya : ubur-ubur), perhiasan (misalnya : mutiara), perikanan laut melalui penangkapan ikan dan pembuatan rumpon serta penambangan bawah laut.
Revolusi Putih
Revolusi putih adalah upaya pemanfaatan mikroba untuk menghasilkan produk berupa barang (makanan) atau jasa yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Salah satu contoh revolusi putih antara lain dikembangkannya Protein Sel Tunggal (PST). PST adalah bakteri, jamur atau alga bersel satu yang dikulturkan sehingga diperoleh biomassa yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar